Barang Bukti Disita

Enam Komplotan Pembobol Alfamart Ditangkap Polsek Bunut

Pelaku pembobolan Alfamart diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Bunut , Polres Pelalawan berhasil menangkap sebanyak enam Komplotan pembobol Alfamart Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Adapun inisial para pelaku yakni DS (28) warga Kulim, Kota Pekanbaru, MAP (27) warga Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, DSP (32) warga Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, GY (28) warga Lima Puluh Kota, Pekanbaru, Ma (37) warga Senapelan, Kota Pekanbaru dan Aw (32) warga Pekanbaru.


Data yang dirangkum, bahwa pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di ritel Alfamart, Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (15/11/2025) silam.

Setelah toko Alfamart dibobol sejumlah barang dagangan, termasuk rokok raib. Ketika dicek ternyata pelaku masuk melalui lubang kipas exhaust di gudang belakang.

Pihak Alfamart yang mengalami kerugian mencapai Rp35.261.898. Tidak terima, akhirnya mendatangi Polsek Bunut, untuk melaporkan kasus pembobolan tempat usahanya tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu,  Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Muharmadi, SH, MH, bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bunut, Ipda Muharmadi mendapat informasi dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, ada menangkap pelaku pencurian kabel dan juga terlibat pencurian di Alfamart di Desa Kuala Semundam.

Menerima informasi itu, unit Reskrim Polsek Bunut segera berangkat ke Polsek Lima Puluh. Setelah bertemu para pelaku dan hasil interogasi mengakui kalau mereka bukan saja terlibat pencurian di Pekanbaru, tapi juga terlibat aksi pembobolan di lokalis lain termasuk Alfamart tersebut.

Namun mereka beraksi sebanyak enam orang. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Bunut bekerjasama dengan Polsek Lima Puluh, melakukan pengembangan.

Hingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan barang hasil curiannya telah habis dijual, sebelum tertangkap polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH, membenarkan adanya pengungkapan pelaku pembobolan Alfamart tersebut.

"Pengungkapan kasus Curat ini berkat kerjasama dengan Polsek Lima Puluh, hingga enam pelaku berhasil diamankan," tegas  Kapolsek Bunut kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Sementara hasil pemeriksaan, dari enam pelaku, satu ditahan di Polsek Lima Puluh, karena juga terlibat kasus pencurian di Pekanbaru. Sedangkan lima pelaku lainnya telah diamankan di Polsek Bunut.

"Barang bukti yang disita antara lain satu kipas exhaust dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutur AKP Arinal. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar